Pemilu legislatif tahun 2009 sebentar lagi segera digelar, dan suasana sudah mulai memanas, sebab, masing-masing caleg sudah melakukan aktivitas, walaupun masih belum terang-terangan, dan tidak sedikit yang sudah melakukan manuver dengan bagi-bagi angpao, bantuan kegiatan, untuk mencari simpati ke calon pemilih.
Masyarakat saat sekarang juga masih bingung karena belum adanya sosialisasi oleh KPU dan KPUD tentang tata cara pemilihan, namun media elektronika atau televisi sudah melakukan sosialisasi pemilu dengan istilah mencontreng, waah luar biasa lembar kartu seperti koran. Untuk mencetak pasti Pemerintah mengeluarkan anggaran yang cukup besar, memang, demokrasi memerlukan anggaran besar dari Pemerintah dan pengorbanan bagi caleg, maaf pinjam kata yang ada di logo Jatim “ Jer Basuki Mawa Bea” artinya untuk mencapai “suatu kebahagiaan harus mengeluarkan biaya”.
Anggapan diatas maaf tidak sepenuhnya benar, tapi bagi caleg itu nampaknya menjadi hal yang nyata bin fakta, mau jadi legislatif atau Dewan yang terhormat harus punya modal “maaf dalam tanda petik”, bisa ditafsirkan membantu kelompok pemilih tentu harus mengeluarkan uang. Sedang, caleg yang tidak punya modal yaah kelihatan pasrah dan mereka berkampanye atau menggaet pemilih dengan apa adanya. Kampanye apa adanya ini bila diterjemahkan secara lugas justru akan membawa ke suasana yang tenang damai !!, manfaatnya ruar biasa, karena caleg tidak perlu repot-repot pesen kaos, bendera, cetak gambar baliho, dan ngurus ijin. Perang tanda gambar dan bendera nampak membuat kota nampak semrawut cenderung kumuh. Caleg yang tidak berduit, hanya bermodal niat dan tekat berkampanye melalui pintu ke pintu atau bersilahturrahmi ke konsituen menjelaskan visi dan misi nya serta program dan kegiatannya dengan menggunakan kata-kata yang membuat konsituen bisa terpikat dan akhirnya mau memilih caleg tersebut.
Kampanye model terbuka, arak-arakan, dan hura-hura memang bisa dilakukan bagi partai atau caleg yang besar, besar dalam arti besar dananya, dan model tersebut nampaknya mulai membahayakan serta bisa menyebabkan bentrok dan disintegrasi serta kerusakan moral dan lingkungan yang selama ini secara fakta sudah kondusif aman dan damai. “Kampanye simpatik” yang diperlukan. Saat sekarang dalam situasi krisis ekonomi global, banyaknya pengangguran, meningkatnya kemiskinan, tepat jika kampanye digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran, hal ini perlu kajian mendalam dan konkritnya dilapangan penerapan bagaimana. Caleg juga harus bekerja sesuai kaidah agar tujuan dan sasaran tercapai.
Caleg sudah memprediksi jangan hanya gengsi saja, harus kampanye dengan segala kekuatannya, menggunakan kebesarannya untuk menggapai konsituen yang pada akhirnya ada juga setelah ”terpilih lupa dengan janji- janjinya”. Sebaiknya kebesaran caleg itu perlu di alihkan untuk bisa mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran secara langsung, dengan menyalurkan kebesaran /kelebihan dananya ke mereka yang ber hak menerima, misal ke fakir miskin, yatim piatu, masyarakat yang terisolir atau di pedalaman dsbnya.
Kampanye yang bersifat terbuka dengan pengerahan massa perlu untuk ditinjau kembali, boleh kampanye harus bisa membuat masyarakat merasa aman dan damai, tidak ada intrik, saling hasut menghasut, saling mencaci maki, saling memfitnah, memaksakan kehendak. Caleg menyampaikan Visi, Misi, Program dan Kegiatan melalui Kampanye yang Damai dan aman, serta biarkan nantinya masyarakat atau konsituen yang akan mengevaluasi, menilai, dan pada akhirnya akan menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya.
Semoga Pemilu (DPRD, DPRRI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden) Indonesia tahun 2009 ”berjalan Lancar, Tertib, Aman, Damai, dan sukses”, serta menghasilkan kontestan terpilih tersebut benar-benar : Beriman, bertaqwa, berkualitas, berkomitmen, bertanggung jawab, membangun Indonesia lebih maju dan berkembang.
by negeri abu-abu
marcel
Comments
 |